Senin, 28 Mei 2012

Ekonomi Kerakyatan

Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan

Dalam era reformasi sekarang ini,kita sering mendengar tentang sistem ekonomi kerakyatan yang dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal.Pada tulisan sebelumnya kita membahas tentang sistem ekonomi neoliberal,dan sekarang mari kita membahas tentang apa sebenarnya sistem ekonomi kerakyatan itu? Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
a)    berdaulat di bidang politik
b)    mandiri di bidang ekonomi
c)    berkepribadian di bidang budaya

Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
  1. penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
  2. pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
  3. pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi

Sekilas tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan

Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut: “Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)”

Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. 

Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:
 “Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
 
Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.

Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan:
1) Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
2)   Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3)   Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
4)   Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional

Lima hal pokok yang harus segera diperjuangkan agar system ekonomi kerakyatan tidak hanya menjadi wacana saja:

  1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
  2. Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
  3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
  4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
  5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.

Sumber:

Kamis, 24 Mei 2012

Makna Kesuksesan

Zaman sekarang ini, kita tau bahwa setiap insan pasti ingin memiliki kesuksesan. Kita gak boleh jauh-jauh dulu, mulai dari hal-hal yang sederhana. Contohnya kalau kita sebagai mahasiswa harus bisa dalam hal-hal ngerjain tugas. Dalam tugas tersubut sering kali kita bilang gampang, tapi dalam melaksanakannya sangat sulit. Mengapa? Yang ada klo kita ngerjain tugas itu godaan,. Godaan itu bermacam-macam, ada yang ngajak kita jalanlah, facebookkanlah, smsanlah sama teman atau pacar, dan masih banyak godaan yang lain yang bisa membuat kita jauh dari pengerjaan tugas tersebut. Jadi, disitu kita harus punya komitmen, untuk tidak tergoda atas hal-hal tersebut.

Tetap mengambil keputusan untuk menghindar dulu dari segala hal-hal yang lain dan mengutamakan tugas tersebut. Sehingga bisa selesai dan rasanya lega, dan itulah namanya sukses dalam bidang ngerjain tugas. Tapi apa bila tadi itu, kita gak ada komitmen untuk mengeduluankan tugas, maka itulah namanya kegagalan ngerjain tugas.Kesuksesan merupakan  hal yang tidak mudah diraih, butuh proses, memiliki prinsip yang membangun, tidak ada kata pasrah, menetapkan tujuan yang jelas, percaya diri,  memengang komitmen dan melaksanakannya.

Contoh lain yang bisa utarakan mengenai kesuksesan adalah dalam kebutuhan jasmani seperti kalau saya mengharapkan besok saya bisa makan, dan besok saya dapat makan, saya sudah sukses. Buat saya, nasi sepiring itu sudah baik. Orang mencari macam-macam itu, karena tidak pernah menghargai nasi sepiring buat dimakan besok. Saya menghargai itu, karena saya pernah lapar. Nasi sepiring itu punya arti besar, segunung sudah. Sesederhana itu. nasi itu, bagi saya sudah lebih baik daripada saya tidak makan. Mungkin titik berangkat saya itu yang membuat saya bisa begini hari ini. Orang yang tidak bisa menghargai sepiring nasi saja, karena mereka belum pernah lapar. Makan dianggap taken for granted, kewajaran, karena orang itu tidak punya masalah dengan makan.Jadi,bilamana apa yang saya harapkan, itu yang saya dapatkan, itulah sukses.

Menurut saya, makna dari sukses itu merupakan memperoleh apa yang diinginkan, dapat mempertahankan apa yang dimiliki, mengalami peningkatan apa yang dicapai, selalu bersyukur, dan memberikan manfaat buat sesama.

Pertanyaan yang timbul bila seseorang mendapat kesuksesan adalah sebagai berikut:
  • Sukses Itu Produktif : apa yang diproduksi dan bagaimana memproduksinya?
  • Sukses Itu Usaha : apa yang diusahakan dan bagaimana mengusahakannya?
  • Sukses Itu Hasil : apa yang dihasilkan? Harta, Tahta, dan Cinta?

Jadi, dapat kita simpulkan bahwa orang-orang yang  sukses adalah orang-orang yang  produktif, selalu bersyukur atas apa yang sudah dimiliki, dan mengusahakan untuk mendapatkan tanda-tandanya seperti harta, tahta, dan cinta.