Apa itu
korupsi....? Korupsi adalah kejahatan
yang terorganisir dan melibatkan aparat, rantai kejahatan yang panjang,
akibatnya sulit untuk mencari alat bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus
korupsi. Selain itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus
korupsi terkadang bersifat lintas negara. Apalagi, alat atau sarana kejahatan
semakin canggih.
Saat-saat ini
kasus korupsi tidak asing lagi bagi kita, apa lagi di Indonesia kita tercinta
ini. Kasus korupsi di Indonesia seakan sulit dihentikan. Hampir setiap hari,
masyarakat disuguhkan pemberitaan mengenai kasus korupsi.
Mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas:
1. Kasus korupsi sulit diberantas karena sudah
dianggap kebiasaan bagi sebagian orang, apa lagi bagi para pejabat yang dengan
sengaja melakukannya.
2. Kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk
diungkap karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan
berbelit. Seperti Saudara kita Gayus yang sebenarnya bukan hanya dia yang
terlibat korupsi tetapi pastinya juga atasan dan rekan-rekannya. Karena seorang
Gayus pastinya tidak bisa melakukannya sendirian tanpa campur tangan dari
sebagian pihak. Sehingga apa yang terjadi....? pada saat dia mau ditangkap,
eh.. malah enak-enakan jalan-jalan keberbagai tempat wisata, walaupun pada
akhirnya dia ditangkap juga. Tapi, walaupun dia sudah ditangkap dan difonis
penjara, tetaplah korupsi masih berjalan, karena masih ada sebagian pihak yang
belum tertangkap. Ditelusuri tapi susah, karena banyaknya yang terlibat, yang
disogokan uang bahkan para hakim pun demikian.
3. Korupsi
dilakukan, karena adanya empat unsur, antara lain:
Ø
Niat untuk
melakukan
Artinya ada keinginan untuk melakukan hal
pencolongan uang atau penyalagunaan uang. Mengapa ada niat untuk melakukannya,
karena adanya menginginkan kebutuhan yang serba ada, mewah dan tidak mau
susah-susah.
Ø
Kemampuan
untuk melakukan
Adanya kemampuan untuk melakukannya, karena sudah
pinter. Kepintarannya itu, disalahgunakan dengan melakukan hal-hal yang tidak
baik, tidak bermoral dan tidak ada padanya ketuhanan yang maha esa.
Ø
peluang atau
kesempatan
karena punya peluang melakukan korupsi maka tanpa
pikir panjang mereka melakukannya.
Ø
target yang
cocok.
Karena uang yang di percayakan padanya cukup
besar, maka ia mengatakan targetku cocok, pas, dan tepat. Inilah
kesempatan......
4. Hukuman Kurang Tegas
Perlu diakui
bahwa pemerintah hanya memberikan hukuman ringan kepada koruptor. Jika
dibandingkan dengan negara lain, hukuman terhadap koruptor di Indonesia ini
tergolong sangat ringan. Di Cina, koruptor akan dipenggal kepalanya. Di Arab
Saudi, koruptor mendapatkan hukuman potong tangan sesuai dengan syariat Islam.
Tanpa hukuman yang tegas dan berat, tidak ada efek jera. Koruptor pun masih
merasa tenang meskipun dijatuhi hukuman penjara. Toh, mereka masih bisa bebas
lagi setelah dikeluarkan dari penjara. Jika Indonesia mau menetapkan hukuman
yang tegas terhadap koruptor (seperti hukuman mati), kemungkinan besar kasus
korupsi akan turun drastis. Dengan hukuman tersebut, calon koruptor tentu akan
berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatannya.
5. Korupsi Dilakukan Secara Sistematis
Tindakan
korupsi tidak mungkin bisa terlaksana jika hanya dilakukan sepihak. Seorang
koruptor pasti bekerjasama dengan komplotannya untuk mengeruk uang rakyat.
Selain itu, korupsi dilakukan di mana saja selama tempat itu mempunyai
‘potensi’ yang bisa dimanfaatkan. Korupsi bisa ditemukan di sekolah, lembaga
pemerintahan, dan tempat lainnya. Korupsi bisa dilakukan di mana saja, termasuk
di sekolah tempat kita menuntut ilmu. Kesempatan untuk korupsi bisa didapatkan
mulai dari saat siswa masuk sekolah sampai kelulusannya. Untuk penerimaan siswa
baru, sekolah favorit tidak segan-segan meminta ‘uang sumbangan’ dalam jumlah
besar. Orang tua siswa yang memberikan uang lebih besar mempunyai peluang untuk
diterima yang lebih besar juga. Jumlahnya bisa mencapai puluhan juta. Bahkan,
biaya masuk untuk SMA saja bisa lebih besar daripada perguruan tinggi. Sekolah
sendiri mempunyai ‘dalih’ tersendiri untuk menjustifikasi tindakan pemerasan
terselubung tersebut.
6. Adanya Upaya untuk Balas Dendam
Sudah
menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi PNS diperlukan uang ‘sogokan’. Tidak
semua PNS melakukan tindakan hina ini, tetapi tindakan ini tentu saja mencorong
reputasi dan kredibilitas PNS sebagai abdi negara. Seorang calon PNS harus
membayar uang sogokan dalam jumlah puluhan sampai ratusan juta rupiah jika
ingin jalannya dimudahkan. Jika dibandingkan dengan gaji PNS, jumlah uang
sogokan tersebut tentunya jauh lebih besar. Namun, mereka yang benar-benar
ingin menjadi PNS secepatnya tidak akan segan-segan untuk mebayar sogokan
tersebut. Jika PNS tersebut masuk dengan cara yang tidak benar, hal ini bisa
menjadi justifikasi bagi mereka untuk bekerja seenaknya. Toh, mereka sudah
bayar mahal untuk menjadi PNS. Gajinya pun tidak sebanding dengan sogokan
mereka. Selain itu, uang sogokan tersebut juga bisa menjadi ‘cambuk’ untuk
mengambil uang rakyat untuk menutupi kerugian mereka. Jika gaji bulanan tidak
bisa menutupi uang sogokan tersebut, uang rakyatlah yang menjadi sasaran.
Bagaimana siasat untuk membrantas kasus korupsi
Strategi
follow the money atau menelusuri harta kekayaan dari hasil kejahatan korupsi.
"Manfaat follow the money dalam mencegah dan memerangi kejahatan adalah untuk mendeteksi, represif dan prefentif. Metode ini dilakukan tanpa diketahui oleh pelaku korupsi. Seperti yang di lakukan oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).
"Manfaat follow the money dalam mencegah dan memerangi kejahatan adalah untuk mendeteksi, represif dan prefentif. Metode ini dilakukan tanpa diketahui oleh pelaku korupsi. Seperti yang di lakukan oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).