Dewasa ini, Perubahan
perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi
dunia semakin membaik. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan
menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh
demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi
pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis
tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin
meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan
masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan
suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika
bisnis.
Secara sederhana etika
bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena
bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis
dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat
penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya.
Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum
sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain. Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu
dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubunganyang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya
dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam
hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah.
Perubahan nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya,
kondisi hukumyang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan
pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha
melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti
hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah
satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha
adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan
beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain
adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena pengusaha
Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat
berharga.
1. Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan
adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan
ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan
menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi
atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan
penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah
situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki
kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan
pekerjaannya secara obyektif dan efektif. Benturan kepentingan juga muncul
manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari
keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari
kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila
individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia
harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada
petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan
bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera
melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan
berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan
kepentingan :
a) Menghindarkan diri dari tindakan
dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan
pribadi dengan kepentingan perusahaan.
b) Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
c)
Menyewakan properti pribadi
kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemeliharaan.
d)
Memiliki bisnis pribadi yang sama
dengan perusahaan.
e) Menghormati hak setiap insan
perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar
pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
f) Mengungkapkan dan melaporkan
setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari
perusahaan, yaitu:
1)
Kepada atasan langsung bagi
karyawan,
2)
Kepada Pemegang Saham bagi
Komisaris, dan
3)
Kepada Komisaris dan Pemegang
Saham bagi Direksi.
g)
Menghindarkan diri dari memiliki
suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi /
perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
1)
Menghindari situasi atau perilaku
yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya
benturan kepentingan.
2)
Mengungkapkan atau melaporkan
setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau
sebelum kontrak tersebut disetujui.
3)
Tidak akan melakukan investasi atau
ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis
dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
h)
Tidak akan memegang jabatan pada
lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun,
kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
2. Etika Dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang
menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia
kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila
tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri.
Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya
kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti
aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk
mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap hilang dari
dunia kerja. Kemerosotan nilai dalam
dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika
dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan
secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya
dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan
memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”. Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
i)
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen
berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk
saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual
kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
ii)
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada
aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan,
Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan
naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
iii)
Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik
harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis.
Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian
alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan
perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
3. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah
Budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4. Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas
Sosial, antara lain :
a. Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan
b. Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c. Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1.
Menentukan biaya dan manfaat social
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor
penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi
dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan
kontribusi dan kerugian secara spesifik.
2.
Kuantifikasi terhadap biaya dan
manfaat
Saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan
manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3.
Menempatkan nilai moneter pada
jumlah akhir.
Banyak timbul perbedaan pendapat
mengenai tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang
dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan
tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang
sewajarnya.
Apalagi dalam dunia bisnis itu, semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.
5. Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah
respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya
operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses
bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk
mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan
sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis
yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk.
Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis, setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis, setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi
darurat (emergency response),
2. Skenario
untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3. Skenario
untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4. Strategi
untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5. Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6. Manajemen
krisis (crisis management).
Penanganan Krisis
Pada hakekatnya dalam
setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama
tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan
selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi
terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik
dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam menghadapi
krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif, sehingga bisa tujuan yang sudah diplanning bisa tercapai dengan baik.
Sumber :
1. Agatha Ratni Herawati, Terhadap Etika Bisnis dan Etika Profesi. Universitas Katolik Soegijapranata
Semarang.
2. Enjel Boni. Hubungan Penerapan Aturan
Etika Dengan Peningkatan Profesionalisme
3. Robiatul Auliyah. Sociological
Perspective on Auditing: Postmodernisme
Perspective Internal Auditor dan Dilema Etika. No 1 Vol 4. April
2011
4. Silvia Syahraini. Pemetaan Perilaku Mahasiswa Ekonomi Ditinjau dari Perspektif Etika
Teleologi. 2010.
5. Sukrisno, Agus dan I Cenik Ardana. 2011. Etika Bisnis dan Profesi tantangan membangun
manusia seutuhnya. Edisi Revisi. Salemba Empat.