Jumat, 26 Juni 2015

PENETAPAN HARGA TRANSFER


Tentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan. Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.



Harga transfer adalah harga produk atau jasa yang ditransfer kepada suatu pusat pertanggungjawaban di dalam suatu perusahaan yang menggunakan produk atau jasa dari pusat pertanggungjawaban lainnya dalam suatu perusahaan jika dua atau lebih pusat laba bertanggungjawab bersama atas pengembangan, pembuatan dan pemasaran suatu produk, maka masing-masing harus membagi pendapatan yang dihasilkan ketika produk tersebut terjual.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer:
1)    Memaksimalkan penghasilan global
2)   Mengamankan posisi kompetitif anak atau cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3)   Mengevaluasi kinerja anak atau cabang perusahaan mancanegara
4)   Menghindarkan pengendalian devisa
5)   Mengatrol kredibilitas asosiasi
6)   Mengurangi risiko moneter
7)   Mengatur arus kas anak atau cabang yang memadai
8)   Membina hubungan baik dengan administrasi setempat
9)   Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
10) Mengurangi risiko pengambil alihan oleh pemerintah

Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:

1) Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices) 
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya. Tetapi yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi. Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).

2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya. Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).

3) Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan. Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.

Harga Transfer Pada Perusahaan Multinasional

Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.

Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country). Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbeda.

Permasalahan Harga Transfer

Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan 2 unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting. Untuk terciptanya harga transfer diperlukan beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut adalah:
1)    Sistem harus dapat memberikan informasi yang relevan yang dibutuhkan oleh suatu pusat laba untuk dapat menentukan trade-off yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2)   Laba yang dihasilkan harus dapat menggambarkan dengan baik pengaturan trade-off antara biaya-pendapatan yang telah ditetapkan. Setiap pusat laba harus dapat memaksimalkan laba perusahaan dengan jalan memaksimalkan laba divisinya.
3)   Tingkat laba yang diperlihatkan oleh masing-masing pusat laba harus dapat mencerminkan besarnya kontribusi laba dari masing-masing pusat laba terhadap laba perusahaan secara keseluruhan.

Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
1)    Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
2)   Metode penentuan harga jual kembali
3)   Metode penentuan biaya plus
4)   Metode harga lainnya
5)   Faktor tarif
6)   Faktor daya saing
7)   Risiko lingkungan
8)   Faktor evaluasi kinerja
9)   Kontribusi akuntansi

Dasar Biaya
Dasar yang umum adalah biaya standar. Biaya aktual tidak boleh digunakan karena faktor inefisiensi produksi akan diteruskan ke pusat laba pembelian. Jika biaya standar yang digunakan, maka dibutuhkan suatu insentif untuk menerapkan standar yang ketat dan untuk meningkatkan standar tersebut.
Markup Laba
Dalam menghitung markup laba, terdapat 2 keputusan yang digunakan yaitu: Digunakan Markup ditentukan atas dasar penentuan tingkat laba dan besarnya laba. Dasar penentuan tingkat laba ini bisa dilakukan berdasarkan biaya dan dapat dilakukan berdasarkan return atas investasi. Kesulitannya adalah bila berdasar biaya tidak memperhitungkan investasi yang dilakukan. Sebaliknya, jika berdasar investasi, sulit untuk menentukan besarnya investasi yang layak diperhitungkan.

Masalah kedua dalam penyusunan laba adalah besarnya jumlah laba. Persepsi manajemen senior atas kerja keuangan dari suatu pusat laba akan dipengaruhi oleh laba yang ditunjukkan oleh pusat laba tersebut. Konsekuensi, jika mungkin penyisihan laba harus dapat mendekati tingkat pengambilan yang akan diperoleh seandainya unit usaha tersebut merupakan perusahaan independen yang menjual produknya ke konsumen luar. Berbagai pendekatan yang bisa dilakukan adalah:
1)    Berdasarkan laba jika divisi penjual dianggap sebagai unit usaha yang independen (pusat laba).
2)   Berdasarkan taksiran “return” atas investasi yang dilakukan.
3)   Jika divisi penjual, selain mentransfer produknya ke divisi pembeli juga menjual ke pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata berdasar harga pokok standar.
4)   Dengan menggunakan profit margin perusahaan lain jika produknya sama.

Sumber: Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta : Salemba Empat.

Soal & Jawaban
1)    Tujuan yang diinginkan dari harga transfer adalah…kecuali
a.    Memaksimalkan penghasilan global
b.    Mengamankan posisi kompetitif anak atau cabang perusahaan dan penetrasi pasar
c.    Mengevaluasi kinerja anak atau cabang perusahaan mancanegara
d.    Menambah beban pengenaan pajak dan bea masuk
Jawaban D
2)   Untuk terciptanya harga transfer diperlukan beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut adalah…
a.    Sistem harus dapat memberikan informasi yang relevan yang dibutuhkan oleh suatu pusat laba untuk dapat menentukan trade-off yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
b.    Laba yang dihasilkan harus dapat menggambarkan dengan baik pengaturan trade-off antara biaya-pendapatan yang telah ditetapkan. Setiap pusat laba harus dapat memaksimalkan laba perusahaan dengan jalan memaksimalkan laba divisinya.
c.    Tingkat laba yang diperlihatkan oleh masing-masing pusat laba harus dapat mencerminkan besarnya kontribusi laba dari masing-masing pusat laba terhadap laba perusahaan secara keseluruhan.
d.    Semua Jawaban Benar
Jawaban D
3)   Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah…
a.    Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b.    tarif
c.    Faktor daya saing
d.    Risiko lingkungan
Jawaban A
4)   Berbagai pendekatan yang bisa dilakukan dalam markup laba adalah…
a.    Berdasarkan laba jika divisi penjual dianggap sebagai unit usaha yang independen (pusat laba).
b.    Berdasarkan taksiran “return” atas investasi yang dilakukan.
c.    Jika divisi penjual, selain mentransfer produknya ke divisi pembeli juga menjual ke pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata berdasar harga pokok standar.
d.    Semua Jawaban Benar
Jawaban D
5)   ……….. tidak boleh digunakan karena faktor inefisiensi produksi akan diteruskan ke pusat laba pembelian. 
a.    Biaya operasional
b.    Biaya lain-lain
c.    Biaya aktual
d.    Semua Jawaban Salah
Jawaban C

Tidak ada komentar:

Posting Komentar