Audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit keuangan (Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian bahanpembuktian keuangan sesuai dengan laporan keuangan, karena obyek audit adalah data-data akuntansi,maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip akuntansi.Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan cabang ilmu yang bebas, yangmendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan lainnya.Yang gampang aja deh, dalam mengerjakan laporan keuangan, akuntansi mengerjakan nya maju, daribukti transaksi sampai laporan keuangan, nah dari situ baru deh dilaporkan untuk menghasilakan suatukeputusan. Nah, kalau Auditing, kegiatan menelusur dari laporan keuangan sampai bukti transaksi.
Pengertian Auditing Menurut Ahli:
1) Menurut
(Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan
secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajer beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2) Menurut
(Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai: “Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian
bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi
yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan. Auditing seharusnya
dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
3) Menurut
(Mulyadi , 2002), auditing merupakan: “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
4) Menurut (Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka
audit mengandung unsur-unsur:
a. suatu
proses sistematis, artinya audit merupakan
suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing
dilakukan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan
bertujuan.
b. untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik
ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh
individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau
berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
c. pernyataan
mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan
dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
d. menetapkan
tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi
terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan
kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat
kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat
dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
e. kriteria
yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar
untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
1) peraturan
yang ditetapkan oleh suatu badan legislative
2) anggaran
atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen
3) prinsip
akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia
f. Penyampaian
hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam
bentuk laporan audit (audit report)
g. pemakai
yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah
para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, menejer, kreditur, calon
investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak
Perbedaan Pemeriksaan Akuntansi dengan
Akuntansi
Ø Pemeriksaan Akuntansi :
Dilakukan oleh akuntan Publik (Auditor)
dg berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan
dilakukan terhadap Laporan Keuangan terus sampai kebukti-bukti dasar.
Ø Akuntansi :
·
Dilakukan
oleh pegawai suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK.
·
Bersifat
konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar,
neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
Jenis-Jenis
Audit
Ø Ditinjau
dari luasnya pemeriksaan :
1)
General Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan atas L/C
yang dilakukan oleh KAP Independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat
kewajaran L/C secara keseluruhan, dengan Standar Pemeriksaan Akuntan
Publik (SPAP) dan kode etika akuntan Indonesia.
2)
Special Audit (Pemeriksaan Khusus)
Pemeriksaan terbatas
(Sesuai permintaan Auditee) yang dilakukan oleh KAP Independen, dan pada akhir
pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran L/C
secara keseluruhan.
Ø Ditinjau
dari jenis pemeriksaan :
1)
Audit
Laporan Keuangan (General Audit / Financial Audit)
Audit
laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap
laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan
tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil
audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor,
pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.Bertujuan menentukan apakah
laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar dalam segala
hal yang material sesuai dengan kriteria tertentu.
2)
Audit
Manajemen (Management Audit)
Merupakan penelaahan atas
bagian maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai
efisiensi dan efektifitas perusahaan.
3)
Audit kepatuhan
(compliance audit ).
Audit
ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi,
peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam
audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin
bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal.
Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai
perusahaan.
4)
Computer
Audit
Standar auditing berkaitan dengan kriteria
atau ukuran mutu kinerja audit, dan berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai
dengan menggunakan prosedur yang ada. Standar auditing terdiri dari
10 standar, yang dikelomopkkan ke dalam tiga bagian,
di antaranya Standar Umum, standar pekerjaan lapangan dan Standar
pelaporan. Dalam banyak hal, standar-standar tersebut saling
berhubungan dan saling bergantung satu dengan lainnya. Materialitas dan Resiko
audit melandasi penerapan semua standar auditing, terutama standar pekerjaan
lapangan dan standar pelaporan.
Berikut paparan menganai 10
Standar Auditing
Ø Standar Umum
1)
Audit
harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian
dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
Dalam melaksanakan audit
sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak
sebagai seorang ahli dalam bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut
dimulai dari pendidikan formal ditambah dengan pengalaman-pengalaman dalam
praktik audit dan menjalani pelatihan teknis yang cukup. Asisten
junioryang baru masuk dalam karir auditing harus memperoleh pengalaman
profesionalnya dengan mendapatkan supervisi yang memadai dan review atas
pekerjaannya dari atasannya yang lebih berpengalaman. Pelatihan yang
dimaksudkan di sini mencakup pula pelatihan kesadaran untuk secara
langsung terus menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bidang bisnis
dan ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
2)
Dalam
Semua Hal yang Berhubungan dengan Perikatan, Independensi dan Sikap Mental
Harus dipertahankan Oleh Auditor.
Standar ini mengharuskan
seorang auditor bersikap independen, yanga artinya seorang auditor tidak
mudah dipengaruhi karena pekerjaannya untuk kepentingan
umum. Kepercayaan masyarakat umum atas independensi sikap auditor
independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Untuk
menjadi independen, seorang auditor harus secara intelektual jujur. Profesi
akuntan publik telah menetapkan dalam kode Etik Akuntan Indonesia,
agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan persepsi independensi dari
masyarakat. Independensi secara intrinsik merupakan masalah mutu pribdai,
bukan merupakan suatu aturan yang dirumuskan untuk dapat diuji secara
objektif. BAPEPAM juga dapat menetapkan persyaratan independensi bagi
auditor yang melaporkan tentang informasi keuangan yang akan diserahkan yang
mungkin berbeda dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
3)
Dalam
Pelaksanaan Audit dan Penyusunan Laporannya Auditor Wajib Menggunakan Kemahiran
Profesionalnya dengan Cermat dan Seksama.
pengguanaan kemahiran
profesional dengan cermat dan seksama menekankan tanggungjawab setiap
profesional yang bekerja dalam organisasi auditor.
Ø Standar Pekerjaan Lapangan
4)
Pekerjaan
harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi
dengan semestinya.
5)
Pemahaman
memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan
menentukan sifat,saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
6)
Bukti
audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan dan
permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan
pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
Ø Standar Pelaporan
7)
Laporan
auditor harus menyataklan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia.
8)
Laporan
auditor harus menunjukkan, jika ada ketidakonsistenan penerapan prinsip
akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan
dengan penerpan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
9)
Pengungkapan
informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan
lain dalam laporan auditor.
10)
Laporan
auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat
diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya
hrus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka
laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit
yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh
auditor.
Soal & Jawaban
1)
Suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen,
beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dg tujuan untuk
dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan yaitu…
a.
Akuntansi
b.
Manajemen
c.
Audit
d.
Ilmu
akuntansi
Jawaban C
2)
Penelaahan
atas bagian maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai
efisiensi dan efektifitas perusahaan adalah…
a.
Audit
keuangan
b.
Audit
manajemen
c.
Audit
strategi
d.
Audit
komputer
Jawaban B
3)
Audit adalah suatu
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, merupakan pengertian audit menurut…
a.
Arens dan Loebbecke
b.
Mulyadi
c.
Sukrisno Agoes
d.
KBBI
Jawaban A
4)
Audit yang dilakukan oleh auditor eksternal
terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan
keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan merupakan…
a.
Audit laporan keuangan
b.
Audit laporan kegiatan
c.
Audit manajemen
d.
Audit operasional
Jawaban
A
5)
Audit
harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian
dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor, merupakan standar audit bagian…
a.
Standar
umum
b.
Standar
pelaporan
c.
Standar
pekerjaan lapangan
d.
Semua
salah
Jawaban A