Minggu, 29 Maret 2015

AUDITING



Audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit keuangan (Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian bahanpembuktian keuangan sesuai dengan laporan keuangan, karena obyek audit adalah data-data akuntansi,maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip akuntansi.Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan cabang ilmu yang bebas, yangmendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan lainnya.Yang gampang aja deh, dalam mengerjakan laporan keuangan, akuntansi mengerjakan nya maju, daribukti transaksi sampai laporan keuangan, nah dari situ baru deh dilaporkan untuk menghasilakan suatukeputusan. Nah, kalau Auditing, kegiatan menelusur dari laporan keuangan sampai bukti transaksi.

Pengertian Auditing Menurut Ahli:
1)  Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajer beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2) Menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai: “Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
3)  Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan: “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
4)   Menurut (Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur:
a.    suatu proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
b.    untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
c.    pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
d.    menetapkan tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
e.    kriteria yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
1)    peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislative
2)   anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen
3)   prinsip akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia
f.    Penyampaian hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report)
g.    pemakai yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, menejer, kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak

Perbedaan Pemeriksaan Akuntansi  dengan Akuntansi
Ø  Pemeriksaan Akuntansi : Dilakukan oleh akuntan Publik (Auditor) dg berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap Laporan Keuangan  terus sampai kebukti-bukti dasar.
Ø  Akuntansi :
·         Dilakukan oleh pegawai suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK. 
·         Bersifat konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.

Jenis-Jenis Audit              
Ø  Ditinjau dari luasnya pemeriksaan :
1)    General Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan atas L/C yang dilakukan oleh KAP Independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat kewajaran L/C  secara keseluruhan, dengan Standar Pemeriksaan Akuntan Publik (SPAP) dan kode etika akuntan Indonesia.
2)   Special Audit (Pemeriksaan Khusus)
Pemeriksaan terbatas (Sesuai permintaan Auditee) yang dilakukan oleh KAP Independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran L/C secara keseluruhan.
          
Ø  Ditinjau dari jenis pemeriksaan :
1)    Audit Laporan Keuangan (General Audit / Financial Audit)
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.Bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material sesuai dengan kriteria tertentu.
2)   Audit Manajemen (Management Audit)
Merupakan penelaahan atas bagian maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitas perusahaan.
3)   Audit kepatuhan (compliance audit ).
Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
4)   Computer Audit

Standar auditing berkaitan dengan kriteria atau ukuran mutu kinerja audit, dan berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai dengan menggunakan prosedur yang ada. Standar auditing terdiri dari 10 standar, yang dikelomopkkan ke dalam tiga bagian, di antaranya Standar Umum, standar pekerjaan lapangan dan Standar pelaporan. Dalam banyak hal, standar-standar tersebut saling berhubungan dan saling bergantung satu dengan lainnya. Materialitas dan Resiko audit melandasi penerapan semua standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.

Berikut paparan menganai 10 Standar Auditing

Ø  Standar Umum
1)    Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
Dalam melaksanakan audit sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dari pendidikan formal ditambah dengan pengalaman-pengalaman dalam praktik audit dan menjalani pelatihan teknis yang cukup. Asisten junioryang baru masuk dalam karir auditing harus memperoleh pengalaman profesionalnya dengan mendapatkan supervisi yang memadai dan review atas pekerjaannya dari atasannya yang lebih berpengalaman. Pelatihan yang dimaksudkan di sini mencakup pula pelatihan kesadaran untuk secara langsung terus menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bidang bisnis dan ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
2)   Dalam Semua Hal yang Berhubungan dengan Perikatan, Independensi dan Sikap Mental Harus dipertahankan Oleh Auditor.
Standar ini mengharuskan seorang auditor bersikap independen, yanga artinya seorang auditor tidak mudah dipengaruhi karena pekerjaannya untuk kepentingan umum. Kepercayaan masyarakat umum atas independensi sikap auditor independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Untuk menjadi independen, seorang auditor harus secara intelektual jujur. Profesi akuntan publik telah menetapkan dalam kode Etik Akuntan Indonesia, agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan persepsi independensi dari masyarakat. Independensi secara intrinsik merupakan masalah mutu pribdai, bukan merupakan suatu aturan yang dirumuskan untuk dapat diuji secara objektif. BAPEPAM juga dapat menetapkan persyaratan independensi bagi auditor yang melaporkan tentang informasi keuangan yang akan diserahkan yang mungkin berbeda dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 
3)   Dalam Pelaksanaan Audit dan Penyusunan Laporannya Auditor Wajib Menggunakan Kemahiran Profesionalnya dengan Cermat dan Seksama.
pengguanaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama menekankan tanggungjawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor.

Ø  Standar Pekerjaan Lapangan
4)   Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
5)   Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat,saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
6)   Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan dan permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Ø  Standar Pelaporan
7)   Laporan auditor harus menyataklan apakah laporan keuangan telah disusun  sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia.
8)   Laporan auditor harus menunjukkan, jika ada ketidakonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerpan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
9)   Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
10) Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya hrus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor. 

Soal & Jawaban
1)    Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dg tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan yaitu…
a.    Akuntansi
b.    Manajemen
c.    Audit
d.    Ilmu akuntansi
Jawaban C
2)   Penelaahan atas bagian maupun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitas perusahaan adalah…
a.    Audit keuangan
b.    Audit manajemen
c.    Audit strategi
d.    Audit komputer
Jawaban B
3)   Audit adalah suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, merupakan pengertian audit menurut…
a.    Arens dan Loebbecke
b.    Mulyadi
c.    Sukrisno Agoes
d.    KBBI
Jawaban A
4)   Audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan merupakan…
a.    Audit laporan keuangan
b.    Audit laporan kegiatan
c.    Audit manajemen
d.    Audit operasional
Jawaban A
5)   Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor, merupakan standar audit bagian…
a.    Standar umum
b.    Standar pelaporan
c.    Standar pekerjaan lapangan
d.    Semua salah
Jawaban A