Peristiwa ekonomi yang saling berhubungan
satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari merupakan salah satu
kegiatan ekonomi. Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya
pertumbuhan dan perkembangan perekonomian yang berfungsi untuk mengatur dan
membatasi kegiatan ekonomi dengan tujuan pembangunan perekonomian dengan tidak
mengabaikan hak-hak kepentingan masyarakat.
Inti dari permasalahan ekonomi yang kita
lihat adalah karena adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang
tidak terbatas dengan alat pemuas yang terbatas. Hukum ekonomi di
Indonesia masih terlalu lamban dalam mengikuti perkembangan dan perubahan dunia
bisnis. Pemerintah seharusnya lebih peka dan peduli dalam mengatasi masalah
hukum ekonomi di Indonesia diantaranya pembangunan yang tidak merata dan
lapangan kerja yang tidak memadai.
Alangkah lebih baiknya di selesaikan dengan
cepat untuk mensejahterahkan masyarakat. Timbulnya kegiatan ekonomi yang
membutuhkan kaidah atau pranata baru karena sulit dikategorikan ke dalam sistem
hukum perdata maupun hukum publik. Adanya teknologi informasi, campur tangan
dari negara lain erat kaitannya dalam perkembangan hukum.
Bagaimana hubungannya dengan negara lain
misalnya investor asing, Investor asing adalah orang atau badan dari
negara lain yang menaruh dananya dalam suatu bisnis. Upaya Indonesia untuk
meningkatkan investasi dalam negeri dan asing sejalan dengan tujuan pemerintah
yang lebih luas yaitu mengurangi ketimpangan sosial dan mengurangi
pengangguran. Cara terbaik untuk mencari investor asing adalah dengan
menggunakan media online internet. Dimana kita bisa mengenalkan Indonesia
kepada negara lain melalui media online internet sehingga investor asing mau
menanamkan modalnya. Selain itu juga banyak situs penyedia layanan yang
mempertemukan antara investor dan pengusaha atau bisnis
creator.
Sebenarnya ada dampak positif dan negative
dari masuknya investor asing ke Indonesia. Dampak positifnya diantaranya bisa
mengurangi penggangguran karena dibukanya lapangan kerja yang baru. Sedangkan
dampak negativenya yaitu bagi investor asing yang masuk ke Indonesia harus
mengikuti peraturan yang telah ditentukan, disini tugas Pemerintah adalah
bersikap tegas dalam menyikapi masuknya para investor asing karena bisa kita
lihat sendiri investor asing ini lebih banyak menguasai pasar daripada investor
lokal sehingga barang-barang produksi Indonesia nantinya bisa merosot ke bawah
dan yang laku hanya barang-barang dari luar negeri.
Oleh sebab itu, Pemerintah harus mengendalikan
keadaan ini agar produk Indonesia tidak banyak yang gulung tikar hanya karena
kalah saing dengan produk asing. Contohnya saja investor yang menanamkan modal
untuk membangun sebuah mall disuatu tempat, pembangunan swalayan yang
merajalela.
Dari pemaparan sekilas mengenai investor
asing tersebut, ada baiknya kita memperbaiki hukum ekonomi di Indonesia
terlebih dahulu. Indonesia seperti yang kita kenal dengan kolam susunya
ternyata belum berhasil mensejahterahkan rakyatnya, selain itu juga kurangnya
sumber daya manusia untuk mengolah dan mengembangkan sesuatu yang ada menjadi
berguna.
Sebagai contoh kasus hukum ekonomi yaitu
: Kenaikan BBM, bahan bakar minyak adalah komoditas publik paling
berpengaruh. Publik terperangah ketika harga BBM melonjak naik. Kenaikan harga
BBM hingga 30%, Padahal Indonesia salah satu Negara yang memilki banyak minyak
mentah tapi mengapa kita harus mengekspor minyak? Seandainya saja kita memilki
sumber daya manusia yang lebih berkembang dan kreatif mungkin kita tidak perlu
mengekspor miyak mentah untuk bahan bakar minyak. Naiknya harga BBM menyebabkan
laju inflasi tidak dapat di bendung. Harga komoditi seperti harga bahan pokok
naik sehingga barang-barang lain pun ikut naik, biaya hidup masyarakat kian
membengkak.
Pemerintah seharusnya bisa memikirkan cara
lain ketimbang harus menaikan harga BBM yang mencekik masyarakat seperti ini
atau dengan cara metode barter seperti pada negara lain seperti negara
singapura dan arab. Negara arab mengirim minyak ke singapura dengan barter
singapura mengisi tangki minyak dengan air untuk dikirim kembali ke arab.
Cara-cara membenahi hukum ekonomi di
Indonesia:
a) Pembentukan
Undang-Undang harus dilandasi dengan sistem ekonomi yang terbuka terhadap
perkembangan namun tetap mengacu pada jati diri bangsa.
b) Setiap
sektor harus bisa menempatkan diri dan saling bekerja sama untuk membangun
perekonomian kearah yang lebih baik sehingga Indonesia memiliki perekonomian
yang kuat, stabil dan lebih maju.
c) Menjalankan
hukum sebagaimana mestinya dan adanya ganjaran yang tegas bagi pelanggarnya
sangat diperlukan, hanya tinggal bagaimana pihak-pihak yang terkait yaitu
pemerintah serta masyarakat menanggapi kebijakan yang dibuat untuk mensejahterakan
masyarakat.
d) Pembangunan
dan perbaikan sarana dan prasarana perekonomian harus ditunjang dengan hukum
serta kerjasama yang baik antara pemerintah dan rakyatnya serta kemauan keras
untuk berkembang ke arah yang lebih baik.
e) harus
bersikap tegas terhadap para investor asing dengan peraturan yang berlaku agar
produk Indonesia tetap bisa menguasai pasar Indonesia bukan produk luar yang
lebih menguasai pangsa pasar Indonesia.
f) Pemerintah
harus lebih memperhatikan para petani di Indonesia karena penghasilan utama
Indonesia salah satunya dibagian pertanian.
g) Suku Bunga
merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian
besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman
turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman
modal tersebut maka ia akan melakukan investasi. Semakin tinggi bunga bank
untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan
jumlah penerimaan.
Sehingga, dengan memperbaiki dan membuat hukum yang tegas untuk mengatur perekonomian negara maka akan membuat perekonomian menjadi lebih baik dan terarah. Selain itu perbaikan dari segi moral bangsa untuk menciptakan persatuan bangsa, industri yang berjalan dengan baik dan tidak terjadinya kecurangan akan membuat kesejahteraan sosial meningkat. Yang paling penting adalah perbaikan dari Pemerintah dan para pejabat hukum yang bersih, adil dan jujur maka semuanya akan lancar sesuai dengan yang kita harapkan.