Selasa, 26 Mei 2015

HARMONISASI AKUNTANSI DAN BADAN INTERNASIONAL

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Commitee-IASC) pada tahun 1973. Istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah keduanya memiliki arti sama. Namun kebalikan dengan harmonisasi, secara umum standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar aturan tunggal dalam segala situasi.



Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas. Dari padaharmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.



Survei Harmonisasi Internasional



Keuntungan Harmonisasi, sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang harmonisasi. Berapa manfaat yang disebutkan antara lain :

1)    pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal

2)   investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang

3)   prusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalm bidang merger dan akuisisi.



Kritik atas Standar Internasional



Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.  Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :

1)    Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

2)   Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)

Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.



Penerapan Standar Internasional



Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil:

1)    Perjanjian Internasional atau Politis

2)   Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)

3)   Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

Penerapan Direktif EU yang berkaitan dengan akuntansi berawal dari perjanjian politik internasional. Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara telah memperbolehan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskan.



Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi



Ada enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akutansi internasional :

1)    Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)

2)   Komisi Uni Eropa (EU)

3)   Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

4)   Federasi Internasional Akuntan (IFAC)

5)   Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan bangsa-bangsa atas standar internasional akuntansi dan pelaporan ( International Standars of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan Pembangunan ( United Nations Conference on Trade and Development -UNCTAD)

6)   Kelompok Kerja dalam standar akuntansi organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi –Kelompok Kerja OEDC)



Badan Standar Akuntansi Internasional



Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.

Tujuan IASB:

1)    Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yag berkualitastinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.

2)   Untuk mendorong penggunaan danpenerapan standar-standar tersebut yang ketat.



Konvergensi IFRS



Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.

Tujuan Penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan intrerim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :

1)    Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi yang berkualitas tinggi.

2)   Transparasi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan

3)   Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

4)   Meningkatkan investasi



Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :

1)    Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal

2)   Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik

3)   Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi

4)   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.


Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . “Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.



Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia



Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan.



Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.



Tantangan dalam konfergensi


Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi.



Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS .



Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut .

Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.



Kesiapan Adopsi IFRS



Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.



Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.



Sumber :

1)    Arja Sadjiarto. 1999. Akuntansi Internasional: Standarisasi Versus Harmonisasi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 1 (2): 144-161.

2)   Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.

3)   Soedarjono, 23-24 September 1998. Konggres VIII Ikatan Akuntansi Indonesia, Introspeksi dan Transformasi Profesi Akuntan Memasuki Milenium Baru. 167-169.



Soal dan jawaban



1)    Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu

a.    IASB

b.    IASC

c.    IFRS

d.    AISC

Jawaban C

2)   Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil

a.    Transparasi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan

b.    Perjanjian Internasional atau Politis

c.    Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

d.    Untuk mendorong penggunaan danpenerapan standar-standar tersebut yang ketat.

Jawaban B

3)   Ada enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akutansi internasional, kecuali

a.    IFRS

b.    EU

c.    IASB

d.    IFAC

Jawaban A

4)   memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan intrerim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, adalah tujuan dari

a.    Badan Standar Akuntansi Internasional

b.    Survey Harmonisasi Akuntansi

c.    Organisasi Internasional Utama

d.    Konvergensi IFRS

Jawaban D

5)   Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan

a.    IASB

b.    IASC

c.    IFRS

d.    AISC

Jawaban B


Tidak ada komentar:

Posting Komentar